16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Terkait Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan, Yayasan Econusa Gelar Workshop di Kaimana

Must read

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Yayasan Ekosisten Nusantara Berkelanjutan (Econusa), mengelar Workshop, terkait pendekatan kemitraan dalam implementasi perencanaan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan di Grand Papua Hotel Kaimana, Senin (16/3/2020), dibuka oleh Asisten II Sekda Kaimana Tahmid Husen, SE, dan dihadiri sejumlah pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Kaimana.

Asisten II Sekda Kaimana Tahmid Husen,SE mengatakan Kaimana memiliki berbagai ragam potensi sumber daya alam yang secara berkelanjutan baik potensi kelautan dan perikanan, pertanian dan perkebunan.

Sehingga, hadirnya yayasan ini, maka akan merubah pola piker atau mindset masyarakat dalam mengelola hasil alam dengan baik. Apalagi pola pendekatan yang digunakan budaya dan agama.

“Potensi sumberdaya alam yang dimiliki, Kaimana, di Bidang Pertanian dan Perkebunan, pisang, pala, coklat dan lain-lain, sedangkan kelautan dan perikanan, ikan, udang, kepiting, dan komoditas rumput laut, bidang parawisata dan hutan mangrove,” tukasnya.

Sementara Direktur Program Yayasan Econusa Muhamad Farid, mengatakan Yayasan Econusa adalah organisasi Nirlaba dengan focus program pada peningkatan berbagai inisiatif lokal ke tingkat Nasional dan Internasional, dengan focus wilayah di Indonesia Timur, Papua dan Maluku.

Selain itu, kata dia yayasan Econusa juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah, Universitas, Tokoh Agama, Generasi Muda dan Masyarakat Adat.

“Kami juga mendukung upaya penguatan Orang Asli Papua dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri di tengah arus migrasi yang masuk ke tanah Papua, sehingga kami yakin tujuan itu dapat di capai melalui kerjasama yang solid dengan Pemda bersama mitra kerja lainnya,” sebutnya.(lc)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta