MANOKWARI,JAGATPAPUA.COM – Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere menegaskan bahwa, terwujudnya pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat, membutuhkan sinergitas bersama antara pemerintah dan Masyarakat.
Hal itu diungkapkan Temongmere saat membuka sosialisasi peraturan daerah khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat, di Mansinam Beach Manokwari, Senin (11/12/2023).
“Berhasil dan tidaknya pelaksanaan Otsus, tentu menjadi tanggungjawab semua pihak, bukan saja dibebankan kepada pemerintah tetapi kita semua harus bersinergi untuk mewujudkannya,” kata Temongmere.
Ia mengatakan, tujuan Otsus adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk mengatasi persoalan-persoalan konflik yang terjadi di masyarakat.
Berdasarkan UU no tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU no 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua maka pemerintah daerah memperoleh kewenangan yang lebih besar.
“Memperoleh pembagian penerimaan transfer yang lebih besar, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan yang tertinggal di bidang lain,” ujarnya.
Menurut Temongmere, masih banyak kendala yang harus dihadapi dalam mewujudkan Otsus, yaitu masalah perencanaan yang belum tepat sasaran, masalah pelaksanaan dengan manajemen pemerintah daerah yang belum optimal.
“Juga masalah sistem pengawasan yang transparan dan efektif terhadap penggunaan dana Otsus mulai dari pusat sampai ke daerah yang belum optimal. Serta masih kurangnya pemahaman aparat pemerintah daerah sehingga perlu sinkronisasi dalam penyusunan program untuk mensejahterakan masyarakat,” bebernya.
“Kita patut mengakui bahwa sejak berlakunya Otsus, telah terjadi banyak perubahan di Tanah Papua, terutama pembangunan fisik infrastruktur oleh pemerintah di berbagai daerah. Maka pembentukan peraturan daerah oleh pemerintah adalah karena memang dibutuhkan masyarakat untuk membuat perubahan-perubahan dan kedua dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran dalam peraturan daerah tersebut,” sambung mantan sekda Fakfak ini.
Ia berharap, melalui sosialisasi perdasus dan perdasi ini akan mampu meningkatkan sinergitas dan hubungan harmonis yang berkelanjutan antara seluruh pihak yang terlibat, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif.
“Saya minta kepada perangkat daerah agar memahami tanggungjawab, tugas, dan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu mengantisipasi dan menangkal berbagai hambatan dalam menjalankan perannya,” ucapnya.
“Semoga seluruh perdasus dan perdasi dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan memberi kepastian hukum, serta berfungsi sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah Provinsi Papua Barat menjadi lebih baik dan memberi rasa aman, rasa adil dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya.(jp/alb)