15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Tekan Peredaran Narkoba Dikalangan Remaja, Gubernur : Butuh Peran Semua Pihak

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, terus berupaya menekan angka kasus Narkoba di wilayahnya. Apalagi peredaran Narloba sudah merambah dikalangan remaja. Sehingga patut menjadi perhatian, terutama para orang tua.

Hal itu, disampaikan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, melalui Video Convernce bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dengan para Menteri, serta BNN, di aula Kantor BNN Papua Barat, Jumat (26/6/2020).

Menurut Gubernur adanya dukungan dari berbagai kalangan dan peran masyarakat sangat penting dalam mempersempit peluang peredaran serta penyalahgunaan Narkoba dikalangan generasi muda.

“Saya mengajak semua masyarakat, khususnya para pemuda dan remaja sebagai penerus bangsa dan negara terutama tongkat estafet bagi daerah untuk jauhi Narkoba dan minuman keras,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan, bahwa Narkoba tidak membawa manfaat bagi para generasi penerus, tetapi justru membawa bencana.

“Apa yang saya sampaikan ini tinggal kita terjemahkan dalam tugas dan tanggung jawab kita masing-masing. Kalian adalah masa depan bangsa, masa depan Papua dan calon-calon pemimpin masa depan daerah,” ucap Gubernur.

Meski belum maksimal, lanjut Gubernur upaya yang dilakukan pemerintah terus dilakukan melalui program dan kegiatan. Begitupun lembaga terkait juga masyarakat, baik kegiatan pembinaan yang melibatkan pemuda.

“Sepanjang pemerintah tahu ada usulan program kegiatan terkait pemberantasan Narkoba maka kita dukung. Sehingga anak-anak ini mereka fokus pada kegiatan dan tidak ke Narkoba. Misalnya kegiatan olahraga juga seni dan budaya,” tukas Gubernur.

Untuk itu, Gubernur berharap kedepan ada pihak yang mengajukan program pembangunan gedung rehabilitasi untuk penanganan kasus Narkoba, karena ini juga membutuhkan peran pihak kelembagaan terkait.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta