6.6 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Soal Pelantikan 6 Calon Anggota MRP Pabar, masih Tunggu Respon Mendagri dan Gubenur

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Majelis rakyat Papua Provinsi Papua Barat masih menunggu tanggapan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) dan Gubenur Provinsi Papua Barat, pasca putusan Mahkama Agung (MA) RI dengan berkas nomor perkara 170, Yafet Wainarisi Dkk, dan Nomor Perkara 180 atas nama Aleda Yoteni.

Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Cyrilius Adopak menjelaskan sejauh ini pihaknya masih menunggu respon Mendagri dan Gubernur terhadap 6 orang penggugat yang menang hukum dalam putusan Incrah di Mahkama Agung RI.

“Terkait 6 anggota MRP yang akan dilantik pasca keputusan MA, kami kembalikan kepada Keputusan Hukum, karena yang digugat itu Gubenur dan Mendagri,” ungkapnya.

“MRP tetap akan menghormati keputusan Hukum. Kami masih menunggu proses dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. MRP menunggu sikap Mendagri dan Gubenur” Ucapnya, Kamis (5/9/2019) lalu.

Menurut dia, sesuai arahan kebangpol, MRP secara internal juga harus melihat mekanisme dan proses untuk pelantikan enam orang tersebut.

“Kami menghormati, tetapi juga dalam pelaksanaan, semua lembaga harus menghormati tata tertib mekanisme internal Kelembagaan MRP. Mekanisme itu tak bisa diintervensi oleh siapapun karena itu sesuai dengan tata tertib kelembagaan,” tuturnya.

Dia menambahkan, hingga hari ini MRP belum menerima putusan MA dengan demikian, pihaknya belum dapat mempersiapkan kesiaapan pelantikan.

“Memang informasinya sudah tersebar kemana-mana, jadi kami sudah tahu berdasarkan informasi itu, namun secara kelembaagaan belum,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta