5.6 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Simpan Ganja, Oknum Mahasiswa di Manokwari Dicokok Polisi

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Manokwari, membekuk seorang mahasiswa berinisial NA (25), Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIT. Dia kedapatan membawa ganja siap edar sebanyak dua paket.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, menjelaskan, penangkapan NA berdasarkan pengembangan dari informasi adanya transaksi Narkoba jenis ganja di Jalan Pasir Wosi, Manokwari.

Selanjutnya, korps berseragam coklat ini melakukan penyelidikan dan pengitaian terhadap mahasiswa tersebut.

“Karena lokasinya cukup rawan terhadap aksi peleparan, anggota Satresnarkoba meminta dibekup Pos Pol Wariori, untuk mengamankan area tersebut, dan NA berhasil ditangkap,” ungkap Mathias, melalui pesan Whatsapp, Minggu Sore.

Dia mengatakan dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua bungkus plastik bening berisikan Narkotika jenis ganja, 1 Unit Hp merek vivo warna biru, 1 buah ATM BRI beserta buku tabungan uang tunai Rp. 5.000.000.

“Pelaku beserta bbnya sudah diamankan di Mapolres Manokwari, guna kepentingan penyidikan lanjutan, dan pelaku dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta