MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Kurang lebih sehari dibahas, akhirnya KUA PPAS APBD Perubahan T.A 2022 disepakati, Selasa (27/9/2022) di Manokwari.
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) bersama eksekutif sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) T.A 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan Papua Barat T.A 2022 dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP didampingi Wakil Ketua I Ranley H.L. Mansawan,S.E, Wakil Ketua II H. Saleh Siknun, S.E, Wakil Ketua III Jongky Fonataba,S.E.,M.M dan Pj Gubernur Drs Paulus Waterpauw,M.Si di ruang Sogun 2 Aston Niu Manokwari, Selasa (27/9/2022) malam.
“Nota kesepakatan yang diteken pimpinan legislatif dan Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si setelah melalui pembahasan antara Banggar DPR dengan TAPD Pemprov Papua Barat menghasilkan kesepakatan bersama,”Kata Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor.
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si kembali menjelaskan pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sejumlah Rp.7.118.831.589.214,00 ( 7 triliun, 118 milliar, 831 juta, 589 ribu, 214 rupiah).
Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 577.736.146.454.00 (557 miliar, 736 juta, 146 ribu, 454 rupiah ). Pendapatan transfer sebesar Rp 6.539.428.562.760.00 ( 6 miliar, 539 juta, 428 ribu, 760 rupiah ) dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1.666.880.000.00 (1 miliar, 666 juta, 880 ribu rupiah).
Rencana belanja adalah sebesar Rp 8.231.270.054.516.00 (8 triliun, 231 milliar, 270 juta, 054 ribu 516 rupiah ) terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3.946.357.838.149.00 ( 3Triliun, 946 milliar, 357juta, 838 ribu, 149 rupiah ), belanja modal sebesar Rp. 2.272.227.595.984,00 ( 2 triliun, 272 milliar, 227 juta, 595 ribu 984 rupiah ).
Belanja tidak terduga sebesar Rp 60.211.559.669,00 (60 milliar, 211 juta, 559 ribu, 669 rupiah). Dan belanja transfer sebesar Rp 1.952.473.060.750,00 ( 1 triliun, 952 milliar, 473 juta, 060 ribu 750 rupiah).
Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.112.438.465.302,00 ( 1 triliun, 112 miliar, 438 juta, 465 ribu, 302 rupiah ) dengan pengeluaran pembiayaan nihil.
Setelah nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan T.A 2022 diteken pimpinan DPR Papua Barat dan Pemprov Papua Barat maka rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2022 ditutup oleh pimpinan rapat.(jp/ask)