MANOKWARI, JAGATPAPUA.com–Saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyerahkan formulir keberatan terkait dugaan kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif kepada KPU papua barat, aula KPU papua barat, senin (11/3/24).
Saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden provinsi papua barat, Milander Kaunang menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan formulir keberatan langsung kepada KPU Papua Barat.
“Memang kami menyampaikan keberatan dan sudah kami tuangkan dalam formulir kejadian khusus atau keberatan,”ungkap Kaunang.
Ia menilai bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang melibatkan aparat penyelenggaraan negara.
“Atas penyelenggaraan pemilu karena kami menganggap bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur , sistematis dan masif, yang melibatkan aparat penyelenggara negara untuk memenangkan paslon tertentu,”Tegas Kaunang
Selain keterlibatan penyelenggara negara, ia juga mengatakan bahwa ada pembagian Bantuan Sosial pada saat masa kampanye untuk meningkatkan elektabilitas paslon tertentu.
“Kami menemukan bahwa ada anggota KPPS yang tidak profesional atau tidak cakap dalam penyelenggaraan pemungutan suara tingkat TPS,”ujarnya
Termasuk penggunaan sirekap yang terkesan di paksakan sehingga menimbulkan persoalan.
“Ada saksi kami yang membawa mandat tetapi tidak di perkenankan untuk masuk padahal dia membawa mandat resmi,”terangnya
Ia memastikan keberatan tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke Mahkamah Konstitusi.(jp/alb).