6.7 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Seorang Siswi SMA Dicabuli dan Diperkosa 8 Pemuda

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Seorang siswi kelas 1 Sekolag Menengah Pertama (SMA) di Manokwari menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh 8 orang remaja, dimana 2 diantaranya merupakan teman satu sekolah.

Kapolresta Kombes Polisi Rivadin Benny Simangunsong dalam rilisnya mengatakan 8 orang tersangka pemerkosaan dan pencabulan yakni MA (20), HS (19), GK (19) dan A (20), GW (15), MM (15), MY (15), dan JN (16).

Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada awal Desember 2022 saat korban diajak oleh tersangka ‘GW’ ke salah satu rumah tersangka dimana rumah tersebut sudah ada tersangka lain.

“Di tempat kejadian, korban sempat di cekokin minum alkohol, disaat itulah 8 orang remaja tersebut melakukan aksi tak terpujinya,” jelas Kapolresta.

Korban tidak memberitahu kepada orang tuanya usai kejadian tersebut, baru pada Februari lalu orang tua korban akhirnya diberitahu anaknya terkait kejadian tak senonoh yang di alaminya, dan melaporkan ke Polresta Manokwari.

“Kini 4 pelaku dewasa sudah di amankan di Polresta sedangkan 4 remaja di bawah umur berstatus wajib lapor ke Polresta Manokwari hingga pengajuan Diversi,” lanjut dia.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor tahun 2002 Jo Pasal 81 ayat (1), Pasal 55 KUH Pidana tentang pelaku tindak pidana, Pasal 56 KUH Pidana tentang membantu kejahatan, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Kapolrsta juga menghimbau agar korban pencabulan dan pemerkosaan tidak takut untuk melaporkan, terkait dengan intimidasi dan pengamanan Polresta Manokwari siap bertanggungjawab.

“Jika ada kejadian serupa jangan takut di intimidasi, laporkan langsung ke Polresta, kami siap membantu. Kami sudah di sampaikan dari Kapolda agar dapat mengatasi kejadian yang menyangkut pautkan remaja,” pesan Kapolresta.(jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta