17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

SatNarkoba Polres Sorong Kota tangkap Pemilik 11.01 gram Sabu

Must read

SORONG, JAGATPAPUA.com – Personel Satuan Narkoba Polres Sorong Kota, menangkap pelaku berinisial F, yang diduga telah menguasai, menyimpan, memiliki dan memperjualbelikan Narkotika.

Pelaku diamankan dirumah kost di Jalan F. Kalasuat Malanu, Kelurahan Kalagete, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong Kamis (16/5/2019), sekitar pukul 23.00 Wit.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, melalui Kabid Humasnya AKBP Mathias Y Krey, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Petugas berhasil menyita 18 bungkus plastik warna bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, 2 buah sedotan warna putih dan warna biru, 1 buah pipet kaca, serta 6 bungkus plastik obat kosong warna bening.

“Jadi total Narkotika diduga Sabu yang diamankan seberat 11.01 gram,” ungkap Mathias.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah kaleng rokok surya, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 unit Hp Samsung warna putih dan uang tunai Rp.500.000.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Sorong, untuk pemeriksaan lanjutan,” terang Mathias.(red) 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta