16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

RSUD Provinsi Papua Barat Akan Jadi RS Rujukan Utama, Sakit Kanker Dan Jantung Tak Lagi Dirujuk Ke Luar

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat akan menjadi Rumah Sakit rujukan utama di Papua Barat untuk 10 jejaring penyakit prioritas.

Hal itu diungkapkan ketua Tim Visitasi pengampuan Kemenkes RI dr Iwan Dakota Sp.Jp Rabu (23/11/2023) dalam kunjungannya ke RSUD Papua Barat.

Menurut ia Transformasi Layanan Rujukan Prioritas yang diprogramkan oleh Kementrian Kesehatan RI diantaranya Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi.

RSUD Papua Barat berusia masih sangat belia tetapi memiliki 10 layanan prioritas sehingga ada beberapa hal yang harus disinkronkan karena pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan RI memiliki program untuk mengembangkan layanan di semua provinsi di Indonesia, salah satunya RSUD Provinsi Papua Barat yang harus menjadi RS rujukan Utama.

Artinya RSUD Papua Barat mempunyai kemampuan dengan standarisasi khusus, sehingga target kedepan masyarakat Papua Barat yang memiliki penyakit Jantung Stroke dan Kanker tidak perlu lagi dirujuk ke RS di luar Papua Barat.

Semua jenis penyakit terutama 10 penyakit prioritas itu harus bisa mendapat pelayanan di RSUD Provinsi ini.

Direktur RSUD Provinsi Papua Barat dr Arnold Tiniap saat memaparkan layanan kesehatan baik sarana prasarana dan tenaga kesehatan dihadapan tim Visitasi Pengampuan Kemenkes RI.

“Jadi kedepan target kami, pasien yang sakit tidak perlu dirujuk lagi ke RS yang ada di luar Papua Barat. Semua penyakit harus bisa ditangani sampai tuntas di sini (RSUD Provinsi),”kata dr Iwan Dakota

Makanya nanti hampir semua program Pengampuan untuk penyakit filter tersebut bisa mencapai pada tingkat yang paling tinggi.

“Contoh kalau jantung itu nanti sampai operasi pada jantung terbuka dan mungkin yang selama ini harus dikirim ke Makassar, Surabaya dan Jakarta untuk mendapatkan pelayanan harus bisa ditangani di RSUD Papua Barat,”sebut dr Iwan Dakota.

Menurut dr Iwan targetnya, pertama pada tahun 2024 penanganan 10 penyakit prioritas termasuk Jantung, Stroke dan kanker sudah harus mulai dilakukan meski tenaga kesehatannya belum ful berasal dari Papua Barat.

“Penyakit kanker baik untuk layanan tindakan operasi atau radioterapi tidak perlu dikirim keluar semuanya harus selesaikan di RS Provinsi,”ujarnya

Lebih lanjut dr Iwan Dakota mengatakan, Pemerintah khususnya Kemenkes RI memberikan perhatian yang begitu besar melalui program bantuan untuk peralatan dan tenaga kesehatan.

Tim Visitasi Pengampuan Kemenkes RI saat memaparkan layanan kesehatan menuju capaian target RS Rujukan Utama.

“Jadi Kemenkes tidak konsen pada bantuan peralatan saja, jika Rumah Sakit tersebut akan dioptimalkan Menkes RI juga akan bantu tenaga kesehatan baik dokter spesialis juga perawat yang mendampinginya,”bebernya

Bahkan Kemenkes RI siap melakukan pendampingan bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kemampuannya.

“Tenaga kesehatan itu harus dilatih dengan penyelidikan atau pelatihan tertentu contoh, dokternya harus ada dokter spesialis bahkan mungkin spesialisasi itu pun dibantu dengan bantuan beasiswa dari pemerintah,”imbuhnya

Prinsipnya Papua Barat sudah memiliki RSUD yang nanti akan dilengkapi sedemikian rupa dengan target menjadi RS rujukan Utama.

Dalam kasus tertentu RSUD Papua Barat mampu melakukan tindakan-tindakan pelayanan yang selama ini tidak bisa dilakukan.

Untuk itu target kedepan semua kasus harus dapat ditangani di RSUD Papua Barat. Memang berat tetapi harus bisa menjadi RS rujukan Utama.

“Jika hal ini terwujud maka masyarakat di Papua Barat akan sangat senang, sangat terbantu dengan layanan kesehatan terutama penyakit berat seperti Kanker stroke dan Jantung karena semua pengobatan hanya dilakukan di RSUD Provinsi tidak lagi ke luar Papua barat,”cetusnya

Ia berharap dukungan dari pemerintah provinsi Papua Barat untuk berkomitmen mewujudkan RUSD Papua Barat menjadi RS rujukan Utama di daerah ini.(jp/fir)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta