MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Total Pagu Anggaran Indikatif Tahun 2024 pemprov Papua Barat berada di angka Rp3,8 Triliun untuk membiayai progres dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemprov Papua Barat.
Angka tersebut tentu tidak sesuai dengan pagu anggaran yang diajukan oleh beberapa OPD ke Bappeda, sehingga menuai protes dari sejumlah pimpinan OPD.
Menanggapi itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP mengatakan, berapapun nilainya Pagu Anggaran Indikatif tahun 2024, seluruh OPD Papua Barat harus menerima dan menyesuaikan dengan nilai yang telah disepakati oleh internal pemprov.
“Semua OPD harus menyesuaikan dengan pagu anggaran kita yang ada, harus sesuaikan, tidak bisa tidak,”kata Wonggor
Sebab menurut Orgenes Wonggor proses penganggaran yang diajukan tidak bisa melebihi kemampuan keuangan daerah. Kecuali ada progres yang sangat penting dan mendesak kemungkinan akan dipertimbangkan oleh pimpinan untuk menambah pagu anggaran di OPD terkait.
“Saya berharap agar semua proses penganggaran bisa berjalan dengan baik maka para pimpinan OPD harus bisa menyesuaikan. Yang tidak cukup harus dicukupkan,”harap Politisi Golkar ini.(jp/fir)