20.6 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Rapat Paripurna DPRD PB, RAPBD Perubahan Pemprov PB TA 2023 Sebesar 5 Triliun Lebih

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPRD Papua Barat menggelar rapat Paripurna masa sidang III tahun 2023 masa sidang III Tahun 2023 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) provinsi Papua Barat T.A 2023, Kamis (7/92023) di Manokwari.

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penjelasan Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi PB T.A 2023.

Rapat Paripurna itu dihadiri Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP, Wakil Ketua I Ranley H.L Mansawan SE didampingi Wakil Ketua II H.Saleh Siknun, dan Wakil Ketua IV Cartenz Malibela SIP .

Foto bersama pimpinan DPRD Papua Barat dan Pemprov PB.

Hadir Pj Sekda Papua Barat Yacob Fonataba, mewakili Pj Gubernur Papua Barat, Pimpinan OPD, Forkopimda pemprov Papua Barat Serta 7 ketua fraksi DPR Papua Barat dan anggota.

“Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2023 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Kamis 7 September 2023 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,”kata Ranley saat membuka sidang paripurna tersebut.

Mengawali rapat paripurna lebih lanjut Ranley Mansawan, penjelasan nota keuangan terhadap RAPERDA tentang perubahan APBD T.A 2023 perlu disampaikan bahwa KUA PPAS APBD Perubahan telah disepakati bersama antara Pj Gubernur dan Pimpinan DPRD Papua Barat pada tanggal 4 September 2023.

Selanjutnya berdasarkan hasil kesepakatan itu ditindaklanjuti dengan ditetapkannya jadwal pembahasan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Papua Barat.

Dalam pidato nota keuangan Gubernur yang dibacakan Pj sekda Papua Barat Yacob Fonataba menjelaskan, pendapatan induk sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4.910.620.880.589.00., mengalami perubahan menjadi Rp 5.065.830.794.467.00.,

Sementara belanja secara keseluruhan pada APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.338.833.246.207,00 mengalami perubahan sebesar Rp 2.741.219.593.388.00.

Setelah menyampaikan Nota keuangan, Rapat Paripurna itu di skors dan selanjutnya dilakukan Hearing komisi DPR Papua Barat dengan Pimpinan OPD dengan pembahasan program kerja dalam Raperda perubahan APBD T.A 2203.(jp/ask).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta