MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Puluhan masyarakat Papua di Manokwari, bersama 5 Calon anggota MRP Papua Barat, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur di Arfai, Kamis (26/9/2019).
Kedatangan mereka untuk mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Gubernur Papua Barat, segera melantik 6 Calon Anggota MRPB masa periode 2017-2022, berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung RI.
Ke enam Calon Anggota MRPB, diantaranya Pdt Leonard Yarollo SH (Perwakilan Agama), Aleda E Yoteni SPd, M.Si (Perwakilan Perempuan), Ismail I Watora SH, MT (Perwakilan Adat), Lusia I Hegemur (Perwakilan Perempuan), Drs Rafael Sodefa (Perwakilan Adat), Yafet V Wainarisi SP (Perwakilan Agama).
Selain itu, adanya Putusan MA, maka 6 orang MRPB atas nama Yusak Kambuaya, Levinus Wanggai, Dra Flora Rumbekwan, Amiruddin Sabuku, Septer Werbete, Agustina Hombore, tidak punya hak lagi menerima gaji, atau kegiatan reses dan hak-hak lain yang mengikat.
“Kami mempersilahkan pihak penegak hukum Tipikor, Kepolisian, KPK, segera melakukab audit 6 anggota MRPB tersebut, karena mereka melakukan kejahatan Negara yang bertentangan dengan KUHP dan KUHPidana,” sebut massa.
Massa juga meminta Kesbangpol Papua Barat harus bijak dan tidak membuat konflik berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018, tentang kewaspadaan dini pemerintah daerah.
“Hukum harus ditegakkan karena hukum adalah Panglima tertinggi di NKRI. Negara sebagai pejabat publik, baik Presiden, Mendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota harus taat hukum jangan pakai istilah, “tumpul keatas tajam kebawah”, sebut massa.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Baesarah Wael dihadapan massa mengaku, terkait putusan MA, Gubernur Papua Barat, telah menyurati MRPB tanggal 9 September 2019, untuk memberhentikan 6 anggota lama sesuai tata tertib yang berlaku di internal MRPB.
“Setelah pemberhentian anggota lama, kemudian mengisi nama anggota yang baru dengan berita acara Keputusan MRPB. Berita acara ini diserahkan kembali ke gubernur dan dilanjutkan ke Kemendagri untuk di SKkan, sehingga legitimasinya jelas,” terangnya.
“Mekanismenya sudah dilakukan, tinggal MRPB melakukan pleno pemberhentian kepada 6 anggota, dan kita juga sudah berkoordinasi dan sementara MRPB sedang lakukan rapat internal. Kita harap persoalan ini juga menjadi salah satu agenda yang dibahas,” tutupnya.
Pantauan jagatpapua.com, aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh Satuan Brimob Polda Papua Barat.(me)