RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Adolop Kawey menegaskan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dicantumkan adanya pos anggaran untuk bingkisan Natal.
Kalaupun ada, dikatakan Kawey, pemberian bingkisan Natal tersebut merupakan kebijakan dari masing-masing Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
“Kalau Pimpinan OPD sediakan itu (bingkisan Natal, red), walau hanya sedikit jangan bersungut. Harus disyukuri,” tuturnya.
“Jadi itu harus diingat. Dalam dokumen anggaran tidak ada bungkisan dan amplop Natal. Dari Bupati, sampai OPD serta distrik dan kampung itu tidak ada,” ucapnya.
Kawey kemudian berharap setiap pegawai baik ASN maupun honorer bisa memahami setiap pelaksanaan anggaran, harus sesuai dengan dokumen yang sudah ada dalam perencanaan tahun anggaran berjalan.
“Kalau ada itu kebijakan Pimpinan OPD, bukan sekretaris ataupun Kabid. Itu seratus persen kebijakan Pimpinan OPD,” pungkasnya.(jp)