16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pilkada Serentak 2020 Diundur Menjadi 2021

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors Prawar, mengabarkan Pilkada serentak 2020 diundur menjadi 2021, di tengah wabah Virus Corona.

Syors menyebut hal ini dituangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin (30/3/2020).

Àdapun kesimpulan dalam RDP tersebut :

1. Melihat perkembangan pandemi Covid- 19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.

2. Pelaksanaan Pilkada Lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR.

3. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR RI meminta Pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).

4. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid 19.(**/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta