16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

IDI Manokwari : Masyarakat Garda Terdepan Cegah Penyebaran Covid-19

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Manokwari, akhirnya bersuara, setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi kesiapan dalam menghadapi penyebaran wabah Virus Cotona (Covid-19).

Apalagi wabah Virus Corona bukan flu biasa, yang masih dianggap remeh oleh sebagian warga Papua Barat, khususnya Manokwari.

“Dalam situasi tanggap darurat, tentu posisi masyarakat sebagai garda terdepan untuk melakukan pencegahan. Sedangkan paramedis akan melakukan tindakan sesuai kapasitas dan daya yang ada,” kata Ketua IDI Manokwari, dr. Adhe Ismawan, pada audiens bersama Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Senin (30/3/2020).

Selain itu, dia mengatakan kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga medis ahli paru, hingga Alat Pelindung Diri (APD), turut menentukan kesiapan satu daerah dalam menghadapi wabah Corona yang terus mengganas.

“Dengan kesiapan minim dalam situasi mendesak, Pemprov dan Pemkab Manokwari, perlu lebih lagi memperkuat ketahanan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menekan penyebaran Covid-19. Jika ketahanan masyarakat kuat, maka tenaga medis dipertahanan belakang bisa bertahan,” sebutnya.

“Jika  pasien membludak lalu rumah sakit sudah overlap hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pasien, maka tentu tidak ada lagi penanganan selanjutnya karena kami sangat terbatas dan tak punya fasilitas,” jelasnya.

Oleh karena itu, perlu diperkuat ketahanan masyarakat melalui instruksi Gubernur ke jajaran pemerintahan di daerah sampai di tingkat RT/RW. Supaya masyarakat tetap melakukan isolasi mandiri dirumah sesuai himbauan pemerintah.

“Jangan hanya sebatas himbauan, lalu masyarakat dibiarkan beraktivitas diluar seperti biasa. Harus ada sikap tegas dari pemerintah dan jajarannya, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan banyak orang,” tutupnya.

Sementara, Gubernur Dominggus Mandacan, mengatakan himbauan umum untuk pembatasan keluar-masuk penduduk Papua Barat, sudah diserukan melalui pengecekah Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dan secara teknis, akan diatur oleh bupati/walikota, sebagai koodinator gugus tugas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah.

“Langkah pencegahan sudah diuraikan dalam pernyataan tanggap darurat. Dan secara teknis akan diteruskan oleh kepala daerah untuk melarang warganya ke luar daerah ataupun beraktivitas di luar rumah jika bukan keadaan mendesak. Itupun dikuatkan dengan maklumat Kapolri,” ungkap Gubernur.(akp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta