16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Perry Werjiyo Lantik Setian Jabat Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi melantik Setian sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, di Gedung TP PKK Papua Barat, Kamis (18/1/2024).

Setian yang menggantikan posisi Rommy Sariu Tamawiwy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara. Sedangkan Rommy Sariu Tamawiwy dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kedua sosok yang baru dilantik tersebut memiliki prestasi dan jiwa kepemimpinan yang sangat baik.

“Sejak menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2018, kepemimpinan menjadi fokus saya. Oleh karena itu, ketika saya ingin memilih pemimpin maka mereka-mereka itu harus menjadi pemimpin yang terbaik juga,” kata Warjiyo.

Ia kemudian memuji Rommy Sariu Tamawiwy yang menurutnya salah satu sosok pemimpin yang terbaik. Hal ini kata Warjiyo, dibuktikan dengan diprmosikan-nya Rommy sebagai Kepala Kantor Perwakilan BI Banka Belitung, setelah baru tiga tahun menjabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat.

“Ini menunjukan bahwa dia melakukan pekerjannya lebih baik dari yang saya harapkan. Oleh karena itu saya yang meminta Rommy dipromosikan ke provinsi yang lebih menantang yaitu Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya

Warjiyo juga juga memuji Setian yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Perwakilan BI Papua Barat. Warjiyo menilai, Setian memiliki pengalaman yang sangat baik. Apalagi kata Warjiyo, Setian baru menyelesaikan sekolah kepemimpinan, sehingga sudah dipastikan siap untuk menjalankan tugasnya dalam jabatan yang baru.

“Jadi sebelum ke sini sudah saya gembleng juga menjadi pimpinan tertinggi di Papua Barat, semoga pak Setian melanjutkan dan lebih meningkatkan tugas yang sudah berhasil dilaksanakan oleh pejabat lama,” tukasnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta