16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Hadiri Pelantikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Pj Gubernur: Terus Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere, menghadiri pelantikan Setian, sebagai Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Papua Barat, di Gedung TP PKK Papua Barat, Kamis (18/1/2024). 

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur berharap Kepala Kantor Perwakilan yang baru dilantik agar dapat melanjutkan tugas dari Kepala Kantor Perwakilan BI sebelumnya.

“Banyak hal yang sudah dilakukan dan menjadi prestasi dari Kepala BI Papua Barat yang sebelumnya yakni pak Rommy saya harap dapat dipertahankan dan Ditingkatkan oleh pejabat baru. Dapat terus bersama dengan kami pemerintah daerah bangun komunikasi serta terus bersinergi dalam menjaga Papua Barat kedepan,” tutur Temongmere.

Temongmere mengapresiasi Rommy Tamawiwy yang sudah mencatatkan banyak prestasi selama menjabat Kepala Kantor Perwakilan BI Papua Barat.

“Pak Rommy selalu bekerja dengan optimal sebagai partner pemerintah daerah sebagaimana fungsi Bank Indonesia di daerah. Prestasi lainnya yaitu dalam masa kepemimpinan beliau kami bersama menjaga tingkat inflasi sampai dengan pada Desember tahun 2023 inflasi terjaga pada 2,19% serta berkordinasi dalam pertumbuhan ekonomi Papua Barat agar dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu lanjut Temongmere, bersama Tamawiwy juga aktif bekerjasama dalam menjaga pergerakan harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya, salah satunya adalah kolaborasi pasar murah yang telah dilakukan.

“oleh karena itu atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Papua Barat saya menyampaikan selamat kepada Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Bapak Setian yang menggantikan Bapak Rommy,” pungkasnya.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta