14.9 C
Munich
Selasa, Mei 21, 2024

Peringati Harhubnas 2022, Menhub RI ajak Terus Tingkatkan Konektivitas Transportasi Di Seluruh Nusantara

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat dan segenap Jajaran Perhubungan melaksanakan upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2022, Sabtu (17/9/2022).

Upacara itu dipimpin langsung Sekda Papua Barat DR Nataniel D Mandacan M.Si. Turut hadir dalam upacara tersebut seluruh pimpinan OPD Papua Barat.

“Terima kasih kepada seluruh insan transportasi baik yang bertugas di kota, Desa perbatasan dan pulau terpencil. Telah mengabdi demi menjaga konektivitas di seluruh negeri,”ucap Mentri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Papua Barat DR Nataniel D Mandacan M.Si.

“Mari kita semua tetap mengenang jasa para pendahulu yang gugur dalam menjalankan tugas memajukan transportasi di Indonesia. Kenang mereka sebagai pahlawan transportasi”ajak Mentri Perhubungan

Foto bersama Sekda Papua Barat dan pimpinan OPD Papua Barat.

Ia pun mengakui, ditengah pencapaian transportasi yang baik diakui masih banyak hal yang harus dibenahi, masih banyak pembangunan yang harus dituntaskan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh Nusantara.

“Masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan keselamatan transportasi. Perlu lebih agresif lagi untuk menciptakan integrasi antar moda di seluruh Indonesia,”ujarnya

Tantangan ini kata Mentri Perhubungan, tidak bisa di hadapi tanpa kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan di sektor transportasi, oleh karena itu peringatan Harhubnas ini mengusung tema “bangkit maju bersama”.

“Kita tidak akan cepat bangkit jika kita tidak bersatu,”tuturnya

Semangat kolaborasi dan sinergi juga menjadi roh pada peringatan Harhubnas 2022. Semua dilakukan secara bersama-sama.

Semua stakholder asosiasi dan regulator terlibat secara aktif dalam berbagai program dan kegiatan transportasi.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta