16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Perdasus Terkait Pajak Dan Retribusi Daerah Penting Dongkrak APBD Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Karel Murafer mengatakan, Peraturan Daerah Khusus (perdasus) Pajak dan retribusi Daerah sangat penting untuk mendongkrak APBD Papua Barat.

Apalagi Papua Barat sebagai provinsi Induk telah melepas sebagian daerah pasca pemekaran Provinsi Papua Barat daya.

Menurut Karel Murafer Perdasus Pajak dan Retribusi Daerah telah ditetapkan tahun 2023 dan siap dilaksanakan. Hal tentu sangat baik karena akan mendongkrak PAD Papua Barat.

Khusus perdasus peningkatan PAD ini penting
Karena diberi kewenangan khusus dari pemerintah pusat untuk daerah menggali sumber sumber kekayaan alam yang ada di wilayahnya.

“Untuk dijadikan penerimaan pendapatan daerah untuk mendongkrak APBD Papua barat,”kata Mantan Bupati Kabupaten Maybrat ini.

Menurut Karel, ada obyek pajak dan retribusi yang di diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat masuk ke pemerintah daerah namun kewenangan yang menyangkut obyek pajak dan retribusi sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Termasuk sektor pertambangan, galian c dan lainnya itu masuk ke pemerintah pusat. Kita hanya kelola pajak kendaraan bermotor, BPKB, ini salah satu primadona di Papua barat. Juga air permukaan sudah jalan pabrik semen sudah setor ke Kasda,”

Ia menuturkan, Penerimaan PAD juga cukup besar dari air permukaan, jika ditertibkan tambah Murafer, tentu sangat membantu penerimaan APBD Papua barat.

“Kalau tambah dengan pajak kendaraan bermotor maka pad kita luar biasa,”cetusnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta