0.9 C
Munich
Kamis, Desember 12, 2024

Pengesahan Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI, DPD RI Dan Pilpres Kewenangan KPU RI

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– KPU Papua Barat telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara untuk jenis Pemilihan Umum DPD RI, DPR RI dan Presiden-Wakil Presiden periode 2024-2029.

Selanjutnya, Hasil rekapitulasi tersebut akan dibawa ke KPU RI untuk disahkan. Prinsipnya KPU Papua Barat masih menunggu karena yang mengesahkan calon terpilih adalah kewenangan KPU RI.

“Kami masih menunggu karena untuk DPR-RI akan disahkan oleh KPU RI, KPU Provinsi hanya merekap dan menyampaikan. Demikian juga untuk DPD RI dan Pilpres sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI. Tiga jenis pemilu ini akan kami bawa ke jakarta dan menyampaikan di level Nasional,”ungkap Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya.

Meski demikian, kata Semunya berdasarkan hasil rekapitulasi Parpol dan Calon sudah bisa berhitung, siapa saja Calon DPR RI yang akan mewakili Papua Barat menduduki 3 kursi di Senayan.

Mohon dukungan doa dari semua pihak agar pemaparan hasil rekapitulasi perolehan suara tiga jenis pemilihan ini bisa diterima KPU RI.

“Sehingga bisa terpotret seperti apa pemilu di Papua Barat. Serta menjadi motivasi, dan kami berusaha tampil dengan baik demi menyelamatkan pemilu Papua Barat,”cetusnya.(jp/alb).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta