16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Hari Ini KPU Papua Barat Tetapkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPR Provinsi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan proses rekapitulasi penghitungan suara DPR Provinsi yang dilakukan oleh KPU Papua Barat berjalan aman dan lancar.

Untuk itu, hari ini Senin (11/3/2024) KPU Papua Barat akan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara parpol dan Calon DPR Provinsi pemilu 2024.

“Kami dahulukan pengesahan hasil rekapitulasi calon DPR provinsi karena bagian ini menjadi kewenangan KPU Papua Barat,” Kata Paskalis Semunya kepada awak media, pada Senin dini hari tadi.

Menurut Paskalis, setelah menyerahkan hasil rekapitulasi  maka SK penetapan tersebut dapat menjadi jaminan apabila tidak adanya gugatan hukum ke MK.

Dengan demikian KPU Papua Barat akan kembali menggunakan SK tersebut untuk mengatur dalam rapat Pleno terbuka penetapan perolehan suara hari ini dan akan dilanjutkan kemudian dengan penetapan Calon Terpilih DPR Provinsi.

“Jadi hari ini kita tetapkan perolehan suara partai dan calon dulu dengan akumulasi suara di setiap daerah pemilihan, untuk Papua Barat kita ketahui ada lima dapil,”ungkap Paskalis

Ia menerangkan, jika adanya gugatan hukum maka KPU harus menunggu ukur register perkara konstitusi yang akan disampaikan oleh mahkamah kepada KPU RI misalnya jika ada sengketa. Dan penetapan calon belum dapat dilakukan hingga perkara itu selesai.

“Tetapi saya berharap semua bisa diselesaikan dalam rapat pleno KPU tingkat provinsi ini, sehingga tahapan ini bisa berjalan lancar. Karena setelah penetapan terpilih maka parpol sudah bisa mengancang ancang langkah selanjutnya menuju pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai perolehan kursi DPR Provinsi, itu sudah bisa terbayangkan,”harap Paskalis semunya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta