RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) telah merampungkan masalah pengadaan marka jalan dan motor roda tiga telah rampung.
Di mana, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Gagarin Moniaga telah merapungkan pembayaran kerugian negara sebesar Rp155 juta.
Hal ini disampaikan langsung Inspektur Mansel Achmad Daryus Sjukur, saat ditemui wartawan, Jumat (22/12/2023).
“Pertama sudah dibayar Rp5 juta awal tahun, kemudian kemarin 21 Desember 2023 dibayar lagi Rp150 juta. Jadi total Rp155 juta sudah lunas. Kami sekarang tinggal kordinasi dengan Polres Mansel,” tuturnya.
Sjukur juga menjelaskan duduk persoalan terkait kasus pengadaan marka jalan dan motor roda tiga yang terjadi pada 2016 tersebut.
“Itu hasil pemeriksaan BPK, pengadaan marka jalan dan motor roda tiga, tapikan tidak diadakan. Sehingga BPK minta untuk setor kembali. Kabidnya waktu itu meninggal dunia, sehingga Pak Gagarin sebagai PPK ambil tanggungjawab,” terangnya.(jp)