2.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Beredar Surat Kemendagri Soal Putusan Incrah 6 Calon Anggota MRPB

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kementrian Dalam Negeri, meminta Gubernur Papua Barat untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap, terkait putusan PTUN atas gugatan 6 calon anggota MRPB terhadap SK pelantikan anggota MRPB.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri, R Gani Muhamad, SH. MAP dalam suratnya, meminta kepada Biro Hukum Setda Papua Barat, untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.

Surat itu merupakan jawaban atas surat dari Kepala Biro Hukum Papua Barat Nomor : 183.3/1139/SETDA -PB/2019, tanggal 17 Juli 2019, perihal tindak lanjut Pasca Putusan TUN, terkait pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, DR. Robert Hammar, yang dikonfirmasi, mengaku masih akan mengecek kebenaran surat tersebut.

“Saya akan menghubungi Setjen Kemendagri untuk mengecek kebenaran surat tersebut,” ungkap Hammar, melalui pesan Whatshappnya, Kamis (15/8/2019).(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta