18 C
Munich
Kamis, Mei 2, 2024

Pemprov Pabar Akan Berikan Intensif Bersyarat Bagi Karyawan Yang di PHK

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat, berencana akan memberikan intensif bersyarat kepada para tenaga kerja/karyawan yang di PHK oleh sejumlah perusahaan akibat terdampak Covid-19.

Ini diungkap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Warinussa, saat ditemui dikantor Gubernur Arfai, Selasa (2/6/2020).

“Intinya Pemprov berupaya dapat memberikan intensif kepada karyawan yang di PHK akibat Covid-19. Insentif ini bentuknya Bantuan Langsung Tunai (BLT), tetapi bersyarat, artinya yang memenuhi kriteria benar di PHK, dan ada syarat lainnya yang akan disampaikan ketika insentif itu siap direalisasikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan data yang diterima, karyawan yang di PHK dan dirumahkan di Papua Barat mencapai 7.000an orang, sedangkan dampak Covid-19 sangat berpengaruh tidak hanya kepada tenaga kerja, tetapi UMKM pengusaha juga ikut terkena dampaknya.

“Pandemi Covid-19 ini memang berdampak sangat besar untuk semua bidang pembangunan terutama perekonomian rakyat, pariwisata dan perhotelan,” ucapnya.

“Jadi kita akan rapat besok bersama tim TPAD, supaya kita mereview kembali melihat perkembangan dari Januari – Juni kira-kira seperti apa,” tukasnya.

Sementara soal intensif pra kerja dari pemerintah pusat, dia mengakui masih terkendala proses dan penetapannya.

“Untuk insentif pra kerja, kita di Papua terkendala, karena tidak bisa mengakses aplikasinya. Kami sendiri tidak begitu paham,” tukasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta