4.1 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Pemprov Minta Rumdis DPR Papua Barat Segera Dikosongkan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat segera menertibkan perumahan dinas anggota DPR Papua Barat yang masih ditempati.

Alasannya, rumah dinas tersebut merupakan aset pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Ada sekitar 15 unit yang sudah ada berita acara penyerahan. Sedangkan lainnya dalam proses pengosongan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan aset BPKAD Papua Barat, Yakob Jitmau, Senin (5/8/2019).

Dia mengaku total rumah dinas DPR Papua Barat, sebanyak 45 unit, dan permintaan pengosongan ini di merespon positif, karena ada desakan dari BPKP dan KPK.

“Kami berikan waktu secepatnya untuk dikosongkan, agar tidak menjadi temuan, karena anggota DPR tersebut miliki tunjangan rumah dan kendaraan,” terangnya.

“Memang rumah dinas ini tidak hanya ditempati anggota aktif, tetapi ada juga mantan anggota, padahal secara aturan tidak dibolehkan dan masyarakat biasa juga ada yang tinggal,” tuturnya.

Dia menyebut dalam aturan memang pimpinan dan wakil wajib diberikan rumah dinas, namun rumah dinas pimpinan DPR Papua Barat, untuk sementara juga sudah dikosongkan.

“Setelah semua dikosongkan dan dikembalikan ke pemerintah soal siapa yang tinggal itu urusan nanti,” tukasnya.

Dia menambahkan, kunci 15 unit rumah yang telah diserahkan sudah berada Sekretaris Dewan, selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah provinsi.

“Untuk kendaraan dinas ada 10 unit yang dikembalikan ke pemprov dan sudah didistribusikan kepada pejabat yang baru dilantik,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta