MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, menggelar Lokakarya Sosialisasi Peluang Pendana Iklim Global, sebagai mandat dari Kemenkeu RI.
Kegiatan ini sebagai komitmen Papua Barat merevisi tata ruang wilayah, sesuai amanat Perdasus pembangunan bekelanjutan, yang melindung minimal 70% luas hutan dan ekosistem esensial dari total luasan daratan kawasan lindung baru mencapai 36%.
“Saya percaya dengan revisi RTRW, maka akan banyak kawasan hutan yang berada dalam kawasan lindung dan secara langsung kami telah melakukan mitigasi terhadap perubahan iklim,” kata Gubernur Papua Barat, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Drs. Nataniel D Mandacan, MSi pada Lokakarya Sosialisasi Peluang Pendana Iklim global, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, lanjut Sekda, Pemprov juga berkomitmen melaksanakan pembangunan bekelanjutan yang bertumpuh pada pengembangan ekonomi hijau berbasis lahan dan ekonomi biru berbasis laut dan ekonomi jingga berbasis kreatifitas dan inovasi, dimana ekowisata dan pertanian berkalanjutan dengan akomoditas lokal menjadi prioritas.
“Ini merupakan sebuah tindakan nyata dan langkah berani yang dilakukan dengan mengkaji ulang atau refiew proses pemberian ijin konservasi lahan dan hutan skala besar, seperti perkebunan kelapa sawit dan pembalakan hutan untuk mengurangi proses deforstasi dan degradasi hutan,” jelas Sekda.
Sekda menyatakan kawasan strategis yang dilindungi yaitu kawasan mahkota permata tanah Papua. Kawasan ini adalah pengembangan dari kawasan lindung dan konservasi di 4 kabupaten yaitu, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Tambrauw, dengan penambahan koridor untuk menyatukan wilayah seluas 2.341.804,28 hektar atau 23% dari total luas daratan Provinsi Papua Barat.
Mahkota permata tanah Papua terdiri dari kawasan yang berfungsi sebagai penyangga dan budidaya seluas 716.793,93 hektar yang akan dikelola secara terpadu dan berkelanjutan untuk menjaga, melindung dan melestarikan kawasan yang berfungsi sebagai hutan lindung seluas 1.598.010,35 hektar.
Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan usulan rencana kegiatan yang layak mendapat pembiayaan dari skema pendanaan iklim global dan menjadi suatu pembuktian bahwa konservasi dan pelindungan alam bisa sejalan dengan pembangunan ekonomi.(me)