5.4 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Bangun Budaya Integritas Cegah Korupsi di Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sekda Papua Barat Drs. Nataniel Mandacan M.Si, mengatakan integritas merupakan hal terpenting dalam mencegah korupsi di sektor mana pun, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara lainnya.

Demikian diungkapkan Sekda, saat membacakan sambutan Gubernur Papua Barat, pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Komite Integritas dan Workshop Tunas Integritas, yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah Setda Papua Barat, di Mansinam Hotel Manokwari, Rabu (19/6/2019).

Sekda, mengaku korupsi dapat dikategori sebagai kejahatan luar biasa atau (extra ordinary crime), karena dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat luas dan berimplikasi jangka panjang.

Oleh karana itu dalam mendukung pembangunan yang integritas dan anti korupsi, Gubernur memberikan apresiasi kepada BKD Papua Barat sebagai instansi yang melakukan pembinaan terhadap ASN.

“FGD ini, sebagai upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam mendorong setiap daerah untuk membangun Budaya Integritas Nasional. Hal ini merupakan upaya dalam mendukung pemberantasan korupsi secara terintegrasi dengan melibatkan semua pihak,” ucap Sekda.

Selain FGD Komite Integritas juga dilaksanakan Work Shop Integritas bagi ASN, khususnya bagi pejabat Administator (esalon III). Workshop ini merupakan terjemahan dari konsep yang berpinsip, bahwa manusia sebagai faktor kunci perubahan dan pendekatan yang seutuhnya.

“Integritas bukan sekedar idealis, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh keiklasan, sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai baru didalam pencegahan korupsi bagi seluruh pemangku kepentingan di Pemprov Papua Barat,” tutur Sekda.

Sekda menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen dalam anti korupsi dan bagian dari reformasi birokrasi. Melalui kegiatan ini nantinya para peserta diharapkan tumbuh menjadi tunas integritas yang baik, sehingga dapat membuat  Papua Barat ke depan menjadi lebih baik.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta