16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemerintah Cor Jalan Di Lima Titik, Sambut Dirgahayu Manokwari

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Manokwari terus menggulirkan berbagai kegiatan dalam rangka bulan bhakti gotong royong menyambut Dirgahayu Kabupaten Manokwari ke 124 tahun 2022.

Kali ini, pemerintah Manokwari melakukan pengecoran jalan lingkungan padat karya di lima titik di Manokwari.

Pengecoran itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manokwari Hermus Indou SIP.,MH di kompleks Arkuki kelurahan Padarni, Kamis (3/11/2022).

Bupati Hermus mengatakan, kedepan pembangunan jalan serupa tidak hanya di lima titik ini saja, tetapi secara bertahap akan dilakukan di titik – titik yang lain juga di Wilayah Manokwari.

Meskipun ditengah keterbatasan finansial pemerintah daerah. Tetapi pembangunan tetap akan dilakukan sebagai bentuk kontribusi pemerintah kepada masyarakat.

Bupati juga berkomitmen bahwasannya khusus di kompleks Arkuki tahun 2023 akan diaspal, karena Arkuki adalah Manokwari.

Sementara Sekda Manokwari, drg Henry Sembiring dalam laporannya menyebut, pengecoran di lima lokasi tersebut yaitu Jalan di kompleks Arkuki kelurahan Manokwari Barat, jalan di Kompleks Kenari Tinggi Kelurahan Pasir Putih.

Kemudian, jalan di Kompleks Kampung Inggramui, jalan di kompleks kampung Wasai, dan jalan di Kompleks Misi Brawijaya.

“Pengecoran jalan lingkungan itu dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat, dengan panjang jalan 100 meter, dan ketebalan jalan 15 cm “kata Sembiring.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Drs Edy Budoyo, para pimpinan OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Manokwari.

Serta Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba, Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren, Anggota DPRD Manokwari Suriyati Faisal, dan Romer Tapilattu, dan Dandim 1801 Manokwari Kolonel Rachmat Christanto.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta