6.7 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Pemerintah Manokwari Sudah Instruksikan Setop Sementara Minum Lima Jenis Sirop ini

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Kabupaten Manokwari sudah menindaklanjuti Instruksi Kemenkes RI yang tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Instruksi tersebut untuk mengantisipasi apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirop untuk sementara waktu.

Selain itu, dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirop atau cair. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

“Pemerintah kabupaten Manokwari telah menanggapi hal tersebut dan juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk menindak lebih lanjut masalah peredaran obat sirop bermasalah di Manokwari,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr Alfred Bandaso.

Ia menerangkan, ada lima jenis sirop yang mengandung polietilen yang pecahannya menjadi etilen glikol dan dietilen glikol sebagai pelarut sebenarnya yang menyebabkan keracunan pada ginjal.

Lima sirop tersebut yaitu;

1. Termorex Sirup (obat demam)
Produksi: PT Konimex
Nomor izin edar: DBL7813003537A1
Kemasan: dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi: PT Yarindo Farmatama
Nomor izin edar: DTL0332708637A1
Kemasan: dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DTL7226303037A1
Kemasan: dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DBL8726301237A1
Kemasan: dus, botol @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DBL1926303336A1
Kemasan: dus, botol @15 ml.

“Masyarakat harus waspada membeli lima sirop di atas, kalaupun membeli sirop yang lain maka harus di apotek ya v memiliki izin resmi ya,”kata Bandaso mengingatkan.

“Dan harus konsultasikan kepada dokter bersangkutan,”ujarnya

Ia mengaku, Dinas Kesehatan Manokwari juga sudah turun ke lapangan melakukan pemantauan langsung.

“Dan apotek juga sudah di berikan surat edaran terkait obat mana saja yang di larang edar, karena kan tidak semua obat sirop itu bermasalah kan,”tandasnya.

Diketahui hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi lima jenis obat sirop dimaksud.(jp/alb).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta