16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemda Diminta Atur Regulasi Penjualan Bensin Eceran

Must read

MANSEL,JAGATPAPUA.com– Ketua Ikatan Pemuda Arfak Manokwari Selatan Michael Inden meminta agar Pemda mengatur regulasi terkait penjualan bensin eceran.

Regulasi yang dimaksud Inden antara lain, mengutamakan penjual eceran OAP.

“Kasih kesempatan dan prioritas kepada OAP terkait penjualan bensin eceran. Karena secara ilmu bisnis, kami memang masih belajar. Sehingga ketika ada dari OAP yang mau jualan bensin eceran ini bisa diprioritaskan. Ini agar masyarakat lokal di Mansel bisa mandiri dari segi ekonomi. Kalau yang non OAP, silahkan bisa jualan sembako dan lain sebagainya. Jadi Pemda harap mendata setiap penjual bensin eceran di Mansel,” tuturnya, Selasa (7/6/2022).

Selain memprioritaskan OAP, regulasi lain yang disebut Inden, harus adanya retribusi dari setiap penjual bensin eceran.

“Kalau perlu ada kartu anggota dari penjual bensin eceran, dibuat aturan retribusi sehingga ada pendapatan bagi Pemda,” ujarnya.

Inden kemudian meminta agar pihak SPBU Oransbari memberi aturan khusus bagi setiap penjual bensin eceran yang mengantri.

“OAP diharap untuk diprioritaskan. Kemudian, jangan ada lagi yang dari daerah luar mengambil bensin di SPBU Oransbari,” pungkasnya.(jp/dhy)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta