2.3 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Pangdam Lepas 98 Personil Satgas Gadik/Gapendik Gelombang I Rindam XVIII/Kasuari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sebanyak 98 personil Satgas Gadik/Gapendik Gelombang I Rindam XVIII/Kasuari Tahun 2019, yang telah bertugas sejak 24 Januari 2019 lalu, dikembalikan kedaerah asalnya.

Upacara pelepasan tersebut dipimpin, Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Ferry Zein, mewakili Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Kamis (23/1/2020) di Aula Makodam, Arfai, Manokwari, Papua Barat.

Kasdam, saat membacakan amanat Pangdam XVIII/Kasuari, mengatakan para prajurit TNI AD yang tergabung dalam Satgas Gadik/Gapendik 2019 adalah tugas yang mulia, dan masyarakat tentu sangat menghargai pengabdian dalam meningkatkan sumber daya manusia, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Untuk itu, mewakili Pangdam kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas jerih payah dan pengabdian tulus selama bertugas di tanah Papua Barat.

Kasdam berharap pengalaman saat bertugas di Rindam XVIII/Kasuari, baik sebagai pendidik, pelatih maupun pribadi dapat menjadi kenangan terindah, inspirasi, dan motivasi untuk melaksanakan tugas dan pengabdian selanjutnya.

“Dari 98 orang ini ada 6 personel Satgas Gadik/Gapendik yang ingin bergabung menjadi organik Rindam XVIII/Kasuari, tentu ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Kodam XVIII/Kasuari,” tandas Kasdam.

Sementara hasil pelaksanaan tugas Gadik/Gapendik selama 1 tahun di Rindam XVIII/Kasuari di Kabupaten Manokwari Selatan, yakni :

  • Sumbangsih hasil pendidikan Siswa Dikmata gelombang I dan Dikjurtaif.
  • Menanamkan nilai-nilai dan ilmu kepelatihan di Rindam XVIII/Kasuari.
  • Menyusun piranti lunak dan berbagai Buku Petunjuk (Bujuk) pedoman pendidikan.
  • Pembenahan, penyiapan paket instruksi bagi kesiapan pendidikan.
  • Menyiapkan medan latihan yang memenuhi syarat bagi operasional pendidikan Rindam XVIII/Kasuari.
  • Membuat dan mengoperasionalkan berbagai Prosedur Tetap (Protap) Lembaga Pendidikan (Lemdik) di Rindam XVIII/Kasuari.(rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta