MANOKWARI, JAGAT PAPUA.com – Panglima Kodam (Pangdam) Kasuari XIII Papua Barat Meyjen TNI Joppye Wayangkau mengatakan, demonstrasi merupakan hak setiap warga masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk Papua. Namun harus tertib dan tidak boleh anarkis dan membakar sejumlah gedung pemerintahan.
“Demo silahkan saja tetapi jangan merusak gedung yang juga merupakan bagian dari kepentingan masyarakat. Cara seperti ini kita ditertawakan oleh masyarakat di daerah lain. Karena model kita begini, makanya tidak ada gedung yang bisa dijadikan monumen karena selalu dirusak,” tegas Wayangkau.
Wayangkau mengaku, seusai kejadian dibakarnya kantor DPR Papua Barat, dirinya langsung datang ke TKP untuk mengecek langsung.
“Selesai kejadian saya tinjau lokasi dan ternyata setelah mengecek sebelum kantor ini dibakar semua barang dicuri. Ini artinya ada kejahatan, ada tukang pancuri, kenapa persoalan di luar bikin kitong sendiri baku ribut,” ujarnya.
Wayangkau meminta masyarakat harus selalu bijak dalam segala hal termasuk bijak dan menyikapi setiap informasi. Sehingga persoalan juga dapat diselesaikan dengan baik.
“Dengan perkembangan teknologi saat ini masyarakat Harus cerdas. Setiap persoalan harus dibijaki. Jangan asal bertindak,” tukas Wayangkau.
Wayangkau menambahkan, aspirasi yang sudah disampaikan tentu menjadi tugas pemerintah untuk menindaklanjutinya. Untuk itu semua masyarakat harus dapat mengendalikan situasi aman.
“Pada hari ini, mulai dari pagi sampai sekarang, kondisi Manokwari sudah kondusif. Kegiatan masyarakat sudah membaik, sudah kembali seperti biasa,” ucap Wayangkau.
Selain itu, Wayangkau menuturkan, pada unjuk rasa dan aksi anarkis massa di Kota Manokwari, anggotanya sengaja dipancing agar bertindak represif. Namun para prajurit ternyata tidak terpancing sehingga tidak terjadi bentrokan fisik dengan warga.
“Memang kemarin saya bilang kepada Wagub, ini kita dipancing dengan dilempar. Ada orang yang berusaha agar kita punya anak-anak ambil tindakan represif. Namun puji Tuhan, anak-anak tidak lakukan,” ujar Wayangkau.
“Bila keadaan darurat, TNI tentu berkewajiban untuk meresponnya dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di daerah,” tandas Wayangkau.(rls/me)