MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mendampingi sejumlah pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan, Sumber Daya Alam dan penertiban aset. Salah satunya Pemprov Papua Barat.
“Selama 4 hari, KPK akan bersama kita di Papua Barat. Ini mengenai optimalisasi pendapatan dan penyelematan SDA, serta penertiban aset,” ungkap Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Senin (30/9/2019).
Gubernur mengatakan, keberadaan KPK, mulai tanggal 7-11 Oktober 2019, di Papua Barat, merupakan tindaklanjut dari pertemuan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Ini sesuai komitmen bersama antara Pemprov Papua Barat dan KPK RI. Untuk itu, diharapkan semua asset ditertibkan, juga penyelematan SDA, dan ikut melestarikan dan memanfaatkannya secara bijaksana,” tandas Gubernur.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Abia Ullu S.Sos mengakui saat ini belum seratus persen penertiban aset dilaksanakan, baik kendaraan roda empat, roda dua, pengadaan tanah dan perumahan DPR Papua Barat.
“Berita acara penyerahan kendaraan roda empat dari ASN sudah disiapkan dan sudah ada yang kembalikan, meski belum semua. Sedangkan progres yang belum, kendaraan yang dibawa ASN pensiunan dan telah meninggal dunia,” ujar Abia.
“Memang penertiban asset tidak mudah, tetapi kita berharap apapun alasannya harus dikembalikan. Begitu juga yang sudah dibawa keluar dari Manokwari harus dikembalikan,” tandas Abia.(me)