16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Ny Juliana Mandacan Pamit, Ny Roma Waterpauw Resmi Pj Ketua TP-PKK Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua TP PKK Papua Barat Periode 2017-2022 Ny Juliana Mandacan menyerahkan jabatannya kepada Pj Ketua TP PKK Ny Roma Mengganwati Pasaribu Waterpauw.

Serah terima jabatan itu dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw M.Si, Gubernur Papua Barat Periode 2017-2022 Drs Dominggus Mandacan M.Si, Kapolda Papua Barat Tornagogo Sihombing, serta para ketua TP PKK Kabupaten kota se-Papua Barat, Senin (13/6/2022) di Gedung TP PKK Provinsi Papua Barat, Arfai Manokwari.

Ny Roma mengatakan, ia dilantik oleh ketua umum PKK Pusat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Sesuai dengan keputusan ketua umum PKK pusat tentang pelantikan ketua tim penggerak PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Gorontalo

Memperhatikan sambutan ketua umum Ny Tri Karnavian, menekankan empat hal penting yaitu, Pertama perubahan susunan pengurus sesuai dengan ketentuan tentunya sesuai Permendagri 36 tahun 2020 dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Kedua mensinergikan program prioritas gerak PKK yang tertuang dalam dokumen rencana induk gerakan PKK tahun 2020-2024 dengan kebijakan program pemerintah Seperti penurunan angka stunting pengembangan usaha ekonomi produktif skala rumah tangga peningkatan pendidikan dasar keluarga serta sosialisasi gerakan anti narkotika.

Ketiga tetap bersinergi bersinergi dengan OPD teknis provinsi vertikal dan mitra-mitra PKK dalam operasionalisasi pelaksanaan program PKK. Dan Keempat bimbingan dan fasilitasi teknis dari Pembina untuk keberhasilan program program kesejahteraan keluarga dengan memperhatikan adanya keterpaduan gerakan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat

Untuk itu gerakan PKK sebaiknya dan seharusnya sesuai dengan arahan Pembina agar peran serta yang dilakukan oleh PKK dapat dirasakan oleh pemerintah daerah.

Menyikapi arahan ketua pusat tersebut kami akan melakukan rapat konsultasi tim penggerak PKK provinsi dengan kabupaten kota untuk menentukan efektif dan efisiensi rencana tindak pelaksanaan program kerja selanjutnya.

Untuk itu kami mohon dukungan terhadap kesepakatan dan keputusan bersama hasil rapat kerja yang akan kami selenggarakan.

Sementara Ny Juliana Mandacan mengatakan, Setiap perpisahan diawali dengan pertemuan dan sepanjang pertemuan ada goresan cerita, tentu kami sadari bahwa kami belum menggores cerita PKK dengan indah, banyak kekurangan kekhilafan yang kami lakukan.

Terima kasih untuk segala bentuk dukungan dalam pelaksanaan 10 pokok program baik dari Bapak Gubernur dan para pimpinan opd Papua Barat.

“Kami percaya pengabdian yang belum selesai akan dilanjutkan oleh penjabat ketua TP PKK yang baru ibu Roma bersama pengurus yang ada. Saya dan Ny Lani Lakotani mengucapkan selamat bertugas untuk Ny Roma waterpauw Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat dan kami juga mohon pamit untuk Pemerintah provinsi Papua Barat,”ucapnya.

Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw berharap implementasi 10 program pokok PKK dapat dilanjutkan oleh ibu Ketua yang baru.

Gerakan PKK merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dan pengelolaannya dari oleh dan untuk masyarakat dengan tujuan memberdayakan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk mencapai kesejahteraannya.

Dengan kata lain gerakan PKK dalam mewujudkan peran bisa menjadi motivator dan dinamisator masyarakat agar Setiap keluarga dapat menjadi instrumen pembangunan melalui program dan kegiatan yang dilakukan

Diharapkan gerakan PKK menjadi kepanjangan tangan hingga sampai di tingkat dasa wisma dapat beriringan dengan pemerintah karena tujuan pemberdayaan keluarga untuk mencapai kesejahteraan selaras dengan apa yang akan dicapai oleh pemerintah.(jp/yon)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta