3.2 C
Munich
Sabtu, November 9, 2024

Meskipun Hampir Rampung, Pemda Manokwari Tunda Peresmian Pasar Wosi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Rencana Persemian Pembangunan pasar Wosi yang diperuntukan sementara waktu bagi para pedagang akhirnya ditunda karena temui beberapa kendala.

Hal itu diungkapkan BPBD Manokwari Tajudin kepada awak media Selasa (15/11/2022).

“Peresmian pasar wosi di tunda, karena masih perlu pematangan terkait pemasangan listrik untuk setiap lapak juga pengecatan,”kata Tajudin

Untuk pengecatan pedagang diimbau untuk sementara bisa berhenti berjualan sehingga proses pengecatan bisa dilakukan.

Menurut Tajudin, Progres pembangunan pasar wosi hingga saat ini sudah hampir 100% rampung.

“Beberapa waktu lalu pun bapak Bupati menyampaikan bahwa pasar wosi akan segera di resmikan,”ujarnya

Kepala BPBD Manokwari, Tajudin

Tetapi ternyata di tunda karena mengalami beberapa kendala di atas.

“Kalau sudah penempatan listrik terutama lapak lapak para pedagang harus disesuaikan letak lampunya lagi, karena bisa-bisa penempatan lampunya tidak sesuai,”ujarnya

Untuk proses pengecatan kata Tajudin, para pedagang harus istirahat jualan untuk sementara waktu hingga proses pengecatan itu dapat selesai dilakukan.

“Tetapi para pedagang agak sulit di ajak kerja sama, sudah beberapa kali kami kesana ( pasar wosi) untuk meminta para pedagang rehat sejenak agar kami bisa mulai pengecatan sehingga pasar Wosi bisa segera di resmikan dan beroperasi kembali tetapi sampai saat ini belum adanya kerja sama yang baik antara pedagang dengan pemerintah terkait proses pengecatan ini,”bebernya.

Instruksi Bupati cukup jelas, tambah Tajudin, jika para pedagang tidak mau bekerja sama “rehat sejenak” maka alternatif pemerintah akan melakukan pembongkaran sehingga pekerjaan tahap akhir pasar sementara ini bisa diselesaikan.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta