5.6 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Kunjungi Maybrat, Kapolda Beri Arahan Kepada Personel TNI dan Brimob

Must read

KUMURKEK,JAGATPAPUA.com— Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S. H, M.A berkunjung ke wilayah kabupaten Maybrat, Papua Barat Selasa (15/11/2022).

Dalam kunjungan itu, orang nomor 1 di wilayah hukum Papua Barat ini, didampingi Karo Ops Polda Papua Barat beserta rombongan.

Keberangkatan dari Manokwari tujuan Maybrat tersebut menggunakan Helikopter Belt P 3003 milik Polri dan mendarat di landasan helipad di Distrik Aifat Selatan kabupaten Maybrat, Selasa (15/11/2022).

Kapolda dan rombongan pun di sambut Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, S. I.K, Dandim 1809 Maybrat, Danyon Satgas RK 136 Tuah Sakti dan juga Pj Bupati Kabupaten Maybrat Dr. Bernhard Rondonuwu, S.Sos, M.Si.

Kapolda juga sebelumnya sudah sempat mengunjungi Posko Kotis Brimob Polda Papua Barat yang sedang bertugas dibawah pimpinan Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Pria Premos, S. I. K di Distrik Aifat Timur.

Dalam arahannya Irjen Pol Daniel mengatakan, maksud kedatangannya ke Maybrat untuk melihat langsung kondisi anggota baik Brimob maupun TNI yang sedang melaksanakan tugas saat ini.

“Dimana agar lebih meningkatkan kewaspadaannya, saya mengucapkan selamat ulang tahun korps Brimob ke -77 buat rekan – rekan dan tetap semangat dalam bertugas”ucap Kapolda.

“Disini kalian berada di medan operasi, jadi kalian harus selalu mengutamakan tingkat kewaspadaan, jika melihat atau menemukan hal menonjol segera laporkan kepada Danpos kalian”pesan Kapolda

Usai memberikan arahan, Kapolda menyerahkan bantuan kepada personel berupa sembako dan uang saku baik kepada personel yang bertugas di pos Satgas Brimob Polda Papua Barat maupun personil di pos TNI.

Selanjutnya Kapolda menuju kantor bupati Maybrat untuk bertatap muka dengan Forkopimda.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta