MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Aspirasi Pembentukan Kampung Petrus Kafiar di Distrik Manokwari Barat, Kelurahan Amban, belum dijuga direalisasi sejak diusulkan pada tahun 2015 lalu.
“Kami sudah usulkan sejak tahun 2015, tapi tidak tahu kendalanya apa. Semua syaratnya sudah terpenuhi, tinggal menunggu SK-nya saja,” kata Ketua RT X RW I Keluarahan Amban, Lewi Mandacan, Senin (30/9/2019).
“Kami harap pemerintah daerah segera menjawab aspirasi masyarakat, karena kampung lain sudah sudah dimekarkan, padahal pengusulannya bersamaan,” ujarnya.
Menurut dia, Petrus Kafiar sudah layak menjadi sebuah Kampung, karena telah memenuhi syarat dengan Jumlah jiwanya sekitar 2750 jiwa, tediri dari 1200 kepala Keluarga.
“Kepada Anggota DPR yang kemarin dipilih, tolong dengar aspirasi masyarakat ini, Jangan datang, duduk, dengar trus pulang, tapi tolong perjuangkan aspirasi masyarakat, baik DPR di tingkat Kabupaten maupun Provinsi,” tandasnya.(me)