16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Manokwari Selatan Laksanakan Sinkronisasi Data Bersama Puskesmas dan RSUD Elia Waran

Must read

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Manokwari Selatan (Mansel) melaksanakan sinkronisasi data program bersama semua Puskesmas yang ada di Mansel, serta sinkronisasi data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) RSUD Elia Waran, di salah satu ruko di Distrik Ransiki, Senin (11/9/2023). 

Kepala Dinkes Mansel, dr Iwan Butar Butar mengatakan, sinkronisasi data ini penting dilakukan, guna mengetahui setiap masalah yang dihadapi, serta progres program yang sudah dan akan dilaksanakan.

“Kita harus tahu penyakit apa saja yang ada di Mansel. Berapa banyak penderita dan bagaimana penanganan. Kita harus tahu juga sejauh mana penanganan sudah terlaksana, serta kendala apa yang dihadapi,” tuturnya.

Setelah pelaksanaan sinkronisasi data ini kata dr Iwan, Dinkes Mansel bisa mengetahui data jenis penyakit di setiap Puskesmas, serta mengetahui langkah penanganan yang tepat.

“Kita ingin ada perubahan. Kita mau mengetahui pelayanan Posyandu di setiap kampung. Apakah laporan yang disampaikan itu benar, nanti kita sinkronisasikan dengan teman-teman di Puskesmas,” ujarnya.

Sinkronisasi data ini penting, sebab kata dr Iwan, ada kecurigaan dan dugaan adanya laporan pelaksanaan program yang tidak benar.

“Jangan sampai ada yang berbohong katakan Posyandu di kampung ini jalan, padahal tidak. Kalau tidak alasannya itu kenapa? Kita mau ada kejujuran. setiap pelaksanaan program itu harus ada laporan ke saya, biar saya tahu kalau ada kendala, dan kita cari solusinya. Karena kalau sudah imunisasi lengkap, tidak mungkin anak-anak kena penyakit campak. Saat dipercayakan untuk memimpin Dinkes Mansel, saya mau terapkan manajemen terbuka dan terarah,” tukasnya.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta