16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Mabuk Miras, Warga Aitinyo Dibacok Hingga Tewas

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – OB (40), warga kampung Kampung Aitinyo, Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, ditemukan tewas, di kompleks Wisata Danau Uter, Sabtu (4/5/2019), sekitar pukul 09.00 Wit.

OB, yang kesehariannya berprofesi sebagai petani diduga tewas akibat bacokan parang oleh terduga pelaku berinisial OW (29), di bagian Kepala, Punggung dan Tangan.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Korban dan pelaku awalnya meminum minuman keras dirumahnya SW. Tiba-tiba antara korban dan SW bertengkar dan pelaku coba melerai keributan tersebut,” ujar Krey, Sabtu malam, melalui pesan Whatsapp.

Lanjut Krey, korban yang merasa tidak puas kemudian lari kerumahnya lalu mengambil sebilah parang dan sebuah tombak lalu kembali ke rumah milik SW.

“Pelaku yang melihat korban membawa parang langsung mengambil sebatang kayu buah untuk melawan. Selanjutnya pelaku memukul tangan korban sehingga parang terjatuh. Kemudian pelaku lalu mengambil parang dan mengejar korban,” beber Krey.

Karena masih dalam keadaan mabuk, OB terjatuh ke tanah dan SW kemudian membacok korban. Akibatnya korban alami luka pada bagian Kepala, punggung dan tangan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Setelah membacok korban pelaku lalu melarikan diri menuju ke Ayamaru,” ucap Krey.

Polsek Aitinyo, yang mendengar laporan dari masyarakat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Framarif, Distrik Aitinyo Utara, selanjutnya diamankan di Polsek Ayamaru.

“Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Scoloo Keyen Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan, untuk dilakukan visum,” tukas Krey.

“Pasca kejadian ini, Kapolsek sudah lakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan pembalasan, karena tersangka sudah di proses oleh pihak Kepolisian,” tutup Krey.(red)

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta