11 C
Munich
Rabu, Oktober 16, 2024

Lima OPD Dan Dua Puskesmas Diberi Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua Puskesmas di dilingkungan pemerintahan Kabupaten Manokwari mendapatkan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP MH, dan Sekda Manokwari drg Henri Sembiring, Selasa (27/2/2024) di ruang Sasana Karya Kantor Bupati, Sowi Gunung Manokwari.

Kelima OPD yang menerima penghargaan tersebut yaitu Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 89,31, Dinas Sosial dengan nilai 87,41, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 87,25, Dinas Pendidikan dengan nilai 83,90 dan Dinas Kesehatan 81,32.

Kemudian 2 puskesmas yang menerima penghargaan yaitu Puskesmas Sanggeng dengan nilai 83,56 dan Puskesmas amban dengan nilai 85,75.

Sekda Kabupaten Manokwari drg Henri Sembiring menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2023 Kabupaten Manokwari berhasil melewati zona Kuning dan sekarang berada di zona Hijau dalam hal kepatuhan pelayanan publik.

Meski diakui bahwa pada 2023 Kabupaten Manokwari mengalami penurunan peringkat dari posisi 173 dari jumlah 415 Kabupaten di seluruh Indonesia.

“Tetapi pemerintah Kabupaten Manokwari tetap memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah dan terima kasih atas kinerja seluruh perangkat daerah baik yang dinilai oleh Ombudsman RI dan juga yang tidak dinilai serta Puskesmas yang telah melaksanakan kegiatan kepatuhan dengan sangat baik,”ucap Sembiring.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta