3.5 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Lewat Stimulan BRS Pemerintah Manokwari Bangun 80 Unit Rumah Di Kampung Ibuwau

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Manokwari, membangun 80 Unit rumah di kampung Ibuwau, Distrik Warmare.

Pembangunan secara simbolis itu dilakukan Bupati Manokwari Hermus Indou, dengan memasang atap rumah perdana, pada Senin (3/10/2022).

Bupati mengatakan, kampung Ibuwau terpilih menerima bantuan perumahan dari Pemda Manokwari, melalui dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Manokwari tahun 2022.

Bantuan pembangunan rumah itu dialokasikan melalui kegiatan stimulan penyedia rumah swadaya (BRS) tahun anggaran 2022.

“Bantuan rumah swadaya Masyarakat, jadi masyarakat sudah membangun dulu rumahnya dengan dana pribadi baru kita pemerintah bantu untuk menyelesaikannya agar bisa di tempati,”kata Hermus saat menyampaikan sambutannya pada pemakuan atas seng secara simbolis Stimulan BRS Tahun 2022.

Menurut Bupati, pembangunan puluhan unit rumah ini, bertujuan untuk memperbaiki keadaan kita menjadi lebih baik.

“Jadi masyarakat yang masi menggunakan rumah dari bahan tradisional bisa kita beri bantuan uang kemudian di gunakan untuk membeli bahan yang lebih modern seperti balok, batu tela dan juga seng untuk atap rumah, sehingga rumah masyarakat jadi kuat dan layak untuk di tempati dalam waktu yang lama,”ungkap Hermus

Pada prinsipnya pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Wapramasi. Kesejahteraan dimaksud terkait dengan potensi sumber daya yang ada saat ini, seperti tanah, yang kemudian dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang berguna dan bermanfaat kehidupan.

“Jadi kesejahteraan yang saya maksud adalah bagaimana kita mengalami peningkatan dalam hidup dari semua sektor pembangunan yang ada, hari ini melalui dinas PUPR kabupaten Manokwari kita memberikan bantuan 80 Unit rumah untuk kampung Ibuwau,”beber Bupati

“Patut disyukuri karena Ini adalah berkat Tuhan,”ucap Bupati.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta