3.2 C
Munich
Rabu, Desember 4, 2024

Lebih Dari 5000 Pengusaha Tidak Terdaftar Dalam Sistem, Belum Efektif Tugas APIP

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat menemukan masih ada lebih dari 5000 Pelaku usaha (Kontraktor) yang belum terdaftar dalam sistem.

Sehingga menjadi kendala dalam melakukan tender proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintahan provinsi Papua Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Musa Y Sombuk Jumat Kamis (14/9/2023) kepada awak media usai Penyerahan laporan kajian pelayanan publik tahun 2023 kepada Pj Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw, di Manokwari.

Menurut Musa Sombuk bahwa hal itu ditemukan dalam kajian pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI Papua Barat.

Ia menjelaskan ada tiga metode pengumpulan data yang digunakan, yang pertama melakukan wawancara, kemudian melakukan review dan forum group diskusi (FGD) dengan melibatkan semua unsur pelaksana baik dari pemerintah, para pelaku usaha bahkan masyarakat.

“Dan yang kami temukan belum efektifnya tugas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sendiri terkait dengan pengadaan barang dan jasa,”kata Sombuk

Selain itu, masih banyak ditemukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah yang belum bersertifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Ini juga menjadi kendala di setiap OPD dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dari unsur pelaksana masih banyak pelaku usaha yang hanya membuat perusahaanya atau pelaku usaha musiman. Mereka di buatkan perusahaan tapi tidak dilengkapi dengan tenaga teknis dan sarana prasarana yang mumpuni,”beber Sombuk

Ia menambahkan, juga ditemukan adanya permintaan feedback (uang pelicin) dari OPD terkait supaya diberikan paket proyek.

“Bahkan kami Ombudsman sendiri tahun lalu pernah menerima laporan dari seorang pelaku usaha bahwa dia di minta uang sampai 120 juta, dengan janji diberikan proyek oleh salah satu OPD,”ujarnya

“Jadi kebanyakan pelaku usaha yang memberikan feedback itu supaya bisa diberikan proyek. Ini sudah laporkan ke Polda Papua Barat karena dijanjikan akan mendapatkan proyek di suatu kabupaten.

Disisi lain banyak pelaku usaha juga yang tidak dapat mengerjakan pekerjaan proyek karena terkendala modal.

“Kita temukan juga bahwa banyak pelaku usaha yang tidak fasi dalam penggunaan teknologi dan terkendala di jaringan internet jadi memang banyak pengusaha yang tidak terdaftar dalam sistem kalau di kabupaten manokwari selatan sendiri, kepala bagian pengadaan barang dan jasa sendiri yang melakukan asistensi,”imbuhnya.

Bahkan banyak pelaku usaha yang belum memenuhi syarat administrasi maupun secara teknis.

“Ini juga menjadi kendala bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di papua barat masih menunjukan secara manual. Cara seperti ini masih sering terjadi nepotisme bahkan menunjukan pemenang tender hanya berlaku bagi basis keluarga. Sedangkan pelaku usaha murni tidak memiliki peluang,”sebutnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta