2.6 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

KPU Maybrat Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – KPU Maybrat, menyerahkan hasil audit dana kampanye Pemilu 2019, kepada Partai Politik di Sekretariat KPU Maybrat di Distrik Ayamaru Jumat, (7/6/2019).

Hadir dalam penyerahan itu, Komisioner Bawaslu Maybrat Devisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Farli SampeToding Rego S.Pi, Kapolsek Ayamaru Utara, Kesbangpol Maybrat dan partai peserta pemilu 2019.

Ketua KPU Maybrat, Titus Nauw, S.Pi, mengatakan hasil audit ini diserahkan oleh tim auditor, Sabtu (1/6/2019), secara berjenjang sesuai Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 pasal 35.

Dalam UU dijelaskan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten wajib menyerahkan laporan dana kampanye tujuh hari setelah memperoleh hasilnya dari lembaga audit.

“Hasil audit ini kami serahkan kepada 12 Parpol peserta pemilu, sedangkan satu partai yang tidak membuat laporan dana kampanye yaitu PKB,” ujarnya.

“Laporan ini agar bisa diteruskan ke masing-masing Partai Politik, dan yang belum akan bisa ambil di kantor sekretariat KPU Maybrat,” singkatnya.

Pantauan media ini, hanya 6 Parpol yang hadir, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PAN dan Demokrat. Sedangkan 6 lainnha tidak hadir termasuk 1 Parpol yang tidak menyerahkan laporan dana kampanyenya.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta