0.9 C
Munich
Kamis, Desember 12, 2024

KPPN Manokwari Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Manokwari , mengadakan sosialisasi dan implementasi tentang Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Kegiatan sosialisasi KPPN Manokwari ini digelar, Rabu (10/4/2019), di Aula Kasuari, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat, yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Bank Mandiri.

Kepala KPPN Manokwari, Nur Fathoni, mengatakan langkah ini adalah salah satu cara melakukan simplifikasi, serta modernisasi dalam pelaksanaan anggaran, melalui pemanfaatan kartu kredit.

“Sosialisasi KKP bertujuan untuk memberikan pemahaman secara simplifikasi, dan meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai, serta mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan (UP),” ujar Fathoni.

Fathoni, menjelaskan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.05/2018, tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Langkah ini mendukung modernisasi pelaksanaan anggaran. Untuk itu pelaksanaan PMK akan diberlakukan 1 Juli 2019.

“Terbitnya PMK menjadi dasar bagi unit instansi pemerintah yang mengelola DIPA, sumber dana APBN dalam melakukan belanja dengan KKP. Untuk itu per 1 Juli 2019, KPPN akan menerapkan pembayaran dengan KKP kepada Satker maupun instansi pemerintah di Provinsi Papua Barat (PB),” ungkap Fathoni.

“Pada aturan baru ini pemegang kartu kredit adalah pejabat atau pegawai di lingkungan pemerintah, yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), untuk melakukan belanja operasional, pemeliharaan persediaan dan belanja perjalanan dinas, secara efektif dan efisien,” tukas Fathoni.

Fathoni menuturkan pemberian Uang Persediaan (UP) kepada bendahara pengeluaran, dibagi menjadi dua proporsi, yaitu UP tunai sebesar 60 persen dan UP KKP 40 persen. Penetapan porporsi ini akan diberlakukan Juli nanti. Semoga melalui kegiatan ini, seluruh Satker maupun masyarakat memahami manfaat dari KKP.

“Harapannya dari kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para pengelola keuangan di seluruh Satker dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta mempertanggung jawabkan dana APBN yang dikelola menjadi lebih baik,” tutup Fathoni.

Credit Card Head Bank Mandiri, Roy Bintang Theopilus Sibuea menambahkan kartu kredit pemerintahan, merupakan salah satu langkah agar gerakan non tunai semakin memasyarakatkan secara luas, kepada seluruh Satker terutama masyarakat.

“Dengan penggunaan KKP, akan lebih mudah dan aman terhadap mengelola keuangan. Di Juli nanti target Bank Mandiri baik Papua dan Papua Barat, sekitar 4 ratus 14 kartu kredit pemerintah,” tandasnya.(in)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta