14.2 C
Munich
Senin, Mei 27, 2024

Ketua MUI: Semoga Gubernur Waterpauw Kembali Memimpin Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua Umum MUI Papua Barat H. Ahmad Nausrau, mengharapkan Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw kembali dipilih dan memimpin Papua Barat.

“Saya berharap Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, kembali melanjutkan kepemimpinan,”ujarnya saat memberi sambutan dalam Pembukaan Safari Ramadhan MUI Provinsi Papua Barat bekerjasama dengan Pemprov Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 1444H/2023M, di Aula Al Fatah Kantor MUI Papua Barat, Jumat (7/4/2023). Pernyataan Ketua MUI disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.

Pj Gubernur Papua Barat saat melepas tim safari Ramadhan MUI Papua Barat

Dikatakan, kami disini sedang melaksanakan ibadah puasa. “Biasanya orang yang berpuasa doanya dikabulkan,”ujarnya disambut kata amin oleh puluhan undangan yang hadir.

Surat Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat (PB), telah dilakukan DPR Papua Barat. Merekapun telah mengusulkan 3 nama berdasarkan hasil rapat internal pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.

Usulan itu tertuang dalam Surat DPR PB yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI nomor : 160/067/DPR-PB/IV/2023 tanggal 3 April 2023 perihal usulan nama Calon Penjabat Gubernur PB.

Adapun nama ketiga calon yang diusulkan yaitu Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur PB, kemudian Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM pada Kemenpolhukam RI Dr. Sugeng Purnomo, dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan pada Sekretariat Wakil Presiden RI Dr. Velix Vernando Wanggai.

Surat usulan 3 nama calon Pj Gubernur itu diterima Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di ruang kerjanya yang diserahkan langsung Ketua DPR PB Orgenes Wonggor.(jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta