16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Ketua DPR Pabar Dukung Penertiban Rumah Dinas di Susweni

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua DPRD Papua Barat, Pitters Kondjol, mendukung penertiban inventaris aset daerah, berupa perumahan dinas DPR di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

“Sebagai unsur pimpinan, kami dukung penertibaan aset. Untuk bagian ini, kami kooperatif yang penting melalui prosedur yang baik, atau melalui pola-pola pendekatan yang baik,” ujarnya, Senin (12/8/2019).

Dia mengaku, sejak dilantik hingga memasuki masa akhir jabatannya, ia tidak menempati rumah dinas unsur pimpinan, karena masih diklaim dan harus tinggal dirumah kos-kosan.

“Awalnya saya tinggal di kos. Namun sejak 3 tahun terakhir, saya kontrak rumah Rp 100 juta per tahun hingga saat ini,” ucapnya.

Ia menuturkan, rumah dinas (rumdis) unsur pimpinan DPR Provinsi Papua Barat dibangun 3 unit dengan dana APBD pada periode 2004-2009. Rumah tersebut diperuntukan untuk Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Namun rumdis tersebut saat ini sudah tidak ditempati lagi.

“Rumdis ketua ditempati Jimmy Idje sebagai ketua pada saat itu. Dan saat ini masih diklaim olehnya. Saat Joseph Auri ketua periode 2019-2014 menempati rumah wakil ketua I, dan rumah itu sudah tak terurus, sehingga tidak layak ditempati. Sedangkan rumdis wakil ketua II masih ditinggali Robby Nauw,” jelasnya.

“Untuk penertiban aset rumdis di Susweni, saya harap pemerintah dapat melihat hal ini dengan baik, terutama yang aktif. Sebab mereka yang merawat rumah tersebut,” tegasnya.

Selain itu, dia juga sepakat, Pemprov menelusuri oknum yang selama ini mengambil keuntungan pribadi dari penyalahgunaan aset-aset daerah tersebut. Dirinya menginginkan hal demikian ada pertanggungjawabannya.

“Saya tidak tahu faktor apa, sehingga rumdis dibangun diatas tanahnya, saya persilahkan penegak hukum untuk lidik bagian itu, karena bukan kewenangan saya. Yang jelas rumah jabatan Ketua DPR, saat ini tidak ditempati,” terangnya.

Dia menambahkan aset daerah yang perlu ditertibkan penggunaannya bukan hanya bangunan dan rumah dinas saja, melainkan juga kendaraan dinas. “Kendaraan dinas yang saya pakai, akan dikembalikan selepas masa jabatan berakhir,” tutupnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta