10.1 C
Munich
Rabu, Oktober 16, 2024

Ketua Dekranasda Ajak Pelaku UMKM Utamakan Perijinan dan Usaha Mandiri

Must read

FAKFAK, JAGATPAPUA.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat, menggelar sosialisasi perijinan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di kabupaten Fakfak, Senin (04/09/2023).

Ketua Dekranasda, Ny. Roma Megawanty.P, S.Kom, M.Si, mengatakan, sosialisasi ini sekaligus menyampaikan Dekranasda provinsi siap memberikan anggaran kepada pelaku UMKM untuk membiayai kepengurusan perijinan.

“Perijinan bagi sebuah produk UMKM merupakan hal yang sangat penting untuk memberikan kepercayaan terhadap konsumen, serta pentingnya perijinan sebagai dasar untuk memiliki daya saing pasar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia produk makanan dari para pelaku UMKM di Fakfak ini sudah bagus, dari kemasan dan produk penampilan, sehingga diharapkan mereka dapat memiliki perijinan agar kedepan memiliki daya saing dan bisa dipercaya.

“Jadi kalau misalnya di kirim ke daerah lain, orang akan merasa lebih nyaman bila melihat produk itu sudah mendapat lebel dari BPOM atau melalui Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Disinggung mengenai keterlibatan pihak Perbankan dalam penyaluran bantuan kredit usaha UMKM, tambah dia, pihak pemerintah tidak dapat melakukan intervensi kepada pihak Perbankan. Hal ini dikarenakan Perbankan memiliki aturan tersendiri dalam melindungi nasabahnya.

“Kami tidak bisa melakukan intervensi, tapi yang ada mungkin dari BPBD atau Bank Papua, UMKM tidak diperlukan laporan keuangan yang rigit. Apalagi BPBD sebagai salah satu penyalur kredit usaha bagi pelaku UMKM. Itu mungkin pendekatan yang bisa kita lakukan,” tukasnya.

Sementarta itu, sosialisasi sebelumnya, Ketua Dekranasda yang sekaligus merupakan Ketua Tim Penggerakan PKK Provinsi Papua Barat ini, mengajak para pelaku UMKM untuk meningkatkan kemandirian dalam berusaha.

“Kita harus bisa mendiri dalam berusaha. Pemerintah akan bantu, contohnya seperti perijinan, bimbingan teknik. Jadi maksud saya, kita harus berubah dimulai dari sendiri, tidak mungkin pemerintah akan membangun pabrik buat bapak/ibu, tapi pemerintah akan memberikan bantuan yang sifatnya berlaku umum,” tandasnya.(rls/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta