MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar Apel Gabungan dan Kerja Bakti dalam rangka memperingati hari peduli sampah Nasional (HPSN) Rabu (21/2/2024).
Peringatan hari sampah Nasional mengusung tema “Atasi sampah plastik dengan cara produktif” yang di pusatkan di lapangan dermaga TNI AL Manokwari itu di hadiri Pj Gubernur Papua Barat, Kepala DLHP Papua Barat Reymon Yaap dan Forkopimda provinsi Papua Barat.
Pj Gubernur Papua Barat mengatakan, Peringatan HPSN ini memberikan arti penting, mengingatkan agar dalam setiap aktivitas yang dilakukan sampah harus menjadi perhatian bersama.
Dalam upaya pengelolaannya tentu sangat perlu melibatkan seluruh komponen yang meliputi pemerintah pusat pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri
Ia menegaskan bahwa sampah berada di sekeliling masyarakat yang bersumber dari segala tempat terutama rumah tangga, pusat perbelanjaan dan dari berbagai aktivitas.
“Sampah menjadi persoalan yang sangat serius dengan multi dimensi forward and backlink case sehingga perdebatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting dan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus-menerus,”kata Pj Gubernur dalam arahannya.
Diketahui bersama bahwa sampah plastik menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian dan upaya semua pihak untuk menanggulanginya.
Oleh karena itu tahun ini akan ada terobosan untuk mencegah dan mengatasi sampah plastik dengan cara yang produktif menuju pencapaian kesepakatan global.
Menurut Pj Gubernur dalam upaya pengelolaan sampah Pemprov Papua Barat telah berkomitmen melalui Penetapan peraturan gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat nomor 27 tahun 2023 tentang kebijakan dan strategi daerah yang sama dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga telah Menyusun kebijakan strategi program dan sektor utama dalam mendukung pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah.
“Kebijakan strategi dan program yang disusun dalam penanggulangan sampah dan peranan sampah merupakan kombinasi volunteer And public service yang berarti berhasil sampai bertanggung jawab untuk mengurangi sampah jika melanggar aturan akan dikenakan sanksi,”tandas Gubernur.(jp/fir)