MANOKWARI, JAGATPAPUA.com- Kepolisian Resort Fakfak, menggelar konferensi Pers terkait kasus pembakaran sekolah dan pembunuhan di Kabupaten Fakfak.
Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres, Rabu (13/9/23), dipimpin oleh Kapolda Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.
Kasus Pembakaran ini terjadi di SD YPPK St. Lukas Mamur, Kantor Distrik Kramongmongga, SMP Negeri 4 Kokas dan pembunuhan Darson Hegemur.
Hadir pada kesempatan itu, Wakapolda, Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin,S.H.,M.Si, Dansat Brimob, Dirkrimum dan Wakapolres Fakfak.
Kapolda Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A, menjelaskan kasus pembakaran dan pembunuhan itu berawal dari informasi terkait Dana Desa yang diduga digunakan untuk menjaga eksistensi kelompok TPN-PB.
“Dalam pengembangan kasusnya ditemukan 1 buah granat dan kejadian ini pernah terjadi tahun 2019 dan pernah di tindak. Namun sekarang aksi itu muncul lagi untuk menunjuk eksistensinya,” sebut Kapolda.
Kapolda juga menyebut untuk para pelakunya masih didalami, karena para terduga pelaku yang telah ditangkap tidak semua mengakui perbuatannya.
“Jadi keterangan sementara dari kejadian pembakaran dan pembunuhan ada keterikatan, karena dilakukan oleh kelompok yang sama,” beber Kapolda.
“Dari kejadian itu, barang yang disita, 1 buah granat, 29 buah paran, tombak 5 buah, panah 42 buah, kapak, ketapel 4 buah, sangkur 3 buah, id card, HP 2 buah, hp 4 buah,” sambung Kapolda.
Kapolda menambahkan untuk tersangka saat ini ada 7 orang, MD 5 orang, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) 17 orang.
“Untuk kasus ini, telah diamankan beberapa ibu yang ikut berperan menyiapkan makanan bagi kepada kelompok tersebut,” tandas Kapolda.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H, mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyerahkan kasus ini pada pihak Kepolisian, serta tidak terprovokasi oleh oknum- oknum yang ingin membuat situasi Kamtibmas gaduh dan tidak kondusif.(rls/jp)